Senin, 22 Oktober 2012

Facebook VS Kaskus


Perbandingan antara Jejaring Sosial Facebook dengan Jejaring Sosial Kaskus
            Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilaivisiidetemanketurunan, dll.
            Di Indonesia sendiri situs jejaring sosila sudah sangat amat populer, kerna dijaman yang serba komputer ini, masyarakat mau tak mau harus menggunakan tekhnologi IT, selain itu juga sjejaring sosial semacam Facebook dipergunakan sebagai pengganti sarana komunikasi SMS ataupun Telepon, karena Fcaebook yang keberadaannya atau disajikan secara gratis.
            Disini saya akan membandingkan kelebihan maupun kekurangan daripada Facebook yaitu jejaring Sosial buatan Luar Negeri dengan jejaring Sosial Kaskus buatan Indonesia
1.      Facebook
a.       Kelebihan Facebook
-          Dari segi tampilan sangat menarik, pengguna akan sangat mudah menggunakan Fcaebook
-          Facebookernya luar biasa banyak.
-          Berbeda dengan Twitter ataupun kaskus, Facebook memberikan sarana Chatting kepada sesama teman Facebook
-          Dalam sarana Chat tadi, kita dengan mudah mengetahui siapa saja yang sedang Online
-          Kita bisa menggunakan sebagai saran galau-galauan
b.      Kekurangan Facebook
-          Tampilan facebook mendominasi warna biru, tampaknya agak bosan
-          Timeline yag disajikan sering berubah, membuat para pengguna bingung
-          Privasi yang ditampilkan kurang memprivasi pengguna.
-          Karena banyaknya Pengguna, banyak Akun yang palsu.
-          Pertemanan hanya dibatasi kurang lebih 3 ribuan, setelah itu tidak bisa mengkonfirmasi pertemanan ataupun menambahkan teman
2.      Kaskus
a.       Kelebihan Kaskus
-          Selain sebagai Jejaring sosial pertemanan, kaskus kebanyakan digunakan sebagai sarana Iklan gratis, sarana diskusi, dll
-          Kita dapat berinteraksi satu sama lain lewat forum
-          Tampilan yang disajikan sangat rapi dan mudah
-          Opsi opsi sudah di jadikan sendiri-sendiri
-          Pertemanan tak harus mengkonfimasi, bebas
-          Ada sarana tanya jawab, kita akan dengan cepat menemukan jawaban apa yang ingin kita pertanyakan, maka kaskuser lain akan membantu
b.      Kekurangan kaskus
-          Akun kita jika tidak sering di sundul maka sulit untuk eksisi terus
-          Dalam penyajiannya tak semudah penggunaanny dibanding facebook
-          Banyak sekali Kriminal-kriminal di kaskus, harus berhati-hati
-          Dengan adanya forum jual beli, pengedar video porno akan leluasa menedarkan video tersebut

Senin, 15 Oktober 2012


Syarat dan Ketentuan Membuat Domain
.AC.ID (akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya )
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
SK Depdiknas Pendirian Lembaga
Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
.CO.ID (komersial, badan usaha dan sejenisnya )
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
SIUP / TDP dan NPWP / [Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP]
Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID (penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi )
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID (pribadi atau komunitas )
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
.SCH.ID (sekolah)
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada PANDI/Depkominfo (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
Surat Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut.
.OR.ID (organisasi)
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID (instansi militer)
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, yaitu Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .mil.id yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Pimpinan Instansi.
Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk instansi militer tersebut
.GO.ID (institusi pemerintah dan sejenisnya )
KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain), dan ditandatangani oleh Pimpinan institusi.
Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi (Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda) memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
Catatan:
1. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
2. Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
3. Proses aktivasi domain .ID membutuhkan waktu kurang lebih 2-5 hari untuk proses persetujuan dari PANDI.
4. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut:
5. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
6. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
7. Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila   menggunakan nama/merk terkenal).
8. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
9. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
10. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-" serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
11. Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.

PETA SITUS UIN Sunan kalijaga Yogyakarta
(http://uin-suka.ac.id)
 UIN SUKA YOGYAKARTA:
1. HOME
2. UNIVERSITAS
a. Sekilas UIN
b. Visi & Misi
c.  Struktur Organisasi logo & hymne
d.  Film UIN
e.  Peta UIN
f.  Quality Assurance
g.  Sarana & Prasarana
h.  Kemahasiswaan
i.   Kerjasama
j.  Kolom Rektor
k. Galeri
3. FAKULTAS
a. Adab dan Ilmu Budaya
b. Dakwah
c.  Tarbiyah  & Keguruan
d.  Syari’ah & Hukum
e.  Ushuludin
f.  Sains & Teknologi
g.  Ilmu Sosial & Humaniora
h.  Ekonomi & Bisnis
i.   Pascasarjana
4. ADMISI
a. Mengapa Memilih UIN
b. Program Pendidikan
c.  Biaya
d.  Beasiswa
e.  Jalur Pendaftaran
f.  Prosedur Pendaftaran
g.  Kantor Pendaftaran
5. PENELITIAN
a. Jurnal
b. Penelitian
c.  Pusat Studi
6. PENGABDIAN MASYARAKAT
a. Pengabdian Dosen
b. KKN Mahasiswa
7.  UNIT PELAYANAN
a. Perpustakaan
b. PKSI
c.  PBA
d.  Laboratorium Terpadu
e.  Laboratorium Agama
f.  Unit Lainnya

Perbandingan Website UIN dengan Website Universitas Harvard
1.      Website UIN
a.       Kelebihannya terletak pada sitemap, penjelajah akan mudah menemukan satu persatu fakultas di UIN
b.      Pada Home, akan mendapat berita tentang Uin yang terupdate
c.       Tata letak ataupun rancangan rapi
d.      Kekurangannya meskipun tertata rapi, tampilan warna tidak bervariasi, hanya putih dan hijau yang mendominasi
e.       Yang terpenting Website Uin belum memiliki Sitemap
f.       Tidak ada kolom Search, sulit untuk mencari berita masa lampau, harus manual
2.      Website Universitas Harvard
a.       Keunggulannya sudah tersedia Sitemap
b.      Tampilan tersusun rapi dan sangat menarik dari segi warna dan tata letak
c.       Ada kolom Seacrh, penjelajah akan sangat mudah mencari sesuatu berita atau lainnya dengan cukup mencari di kolom Search


Senin, 08 Oktober 2012


RESENSI FILM BEATLESHIP 2012
Tanggal rilis:11 April 2012 (Indonesia, Inggris)
Genre:Action, sci-fi
Durasi:131 menit
Sutradara:Peter Berg
Pemain:Taylor Kitsch, Alexander SkarsgĂ„rd, Brooklyn Decker, Rihanna, Liam Neeson, Tadanobu Asano
Studio:Bluegrass Films
.
Film ini menceritakan tentang bansa Alien yang ingin mengambil alih bumi ini untuk dijadikan markas atau kehidupan bagi para alien tersebut. disini alat alat canggih sudah digunakan para alien untuk menguasai bumi. Singkat cerita,  saat latihan militer bersama antara Amerika- Jepang dengan menggunakan kapal laut militer raksasa, saat itu ada sebuah sinyal yang terdapat di mercusuar yang dikirim dari palnet alien yang berdampak negatif untuk keselamatan bumi.
Planet alien lalu menjatuhkan benda benda yang itu adalah kapal super canggih yang dimiliki alien yang berukuran besar yang akan mengancam kehidupan manusia. Kapal kapal itu jatuh dan mengahancurkan gedung-gedung serta apapun yang di lintasinya bahkan mengancurkan kapal militer gabungan Latihan perang AS-jepang
Radar kapal gabungan latihan AS-jepang menangkap dari radar bahwa banyak sekali benda-benda aneh didasar laut, saat itulah muncul cahaya besar yang mengepung 3 buah Kapal Induk As, saat itulah keanhan terjadi, Ketika mereka sedang berpisah dengan Admiral Shane (Liam Neeson), mereka menemukan sesuatu yang aneh, ketika Alex, Raikes (Rihanna), dan Beast (John Tui) mencoba mendekati benda tersebut, terjadi sebuah hempasan angin yang sangat kuat yang berasal dari benda itu.
Tiba-tiba benda itu berubah seketika dan mulai mengancam keberadaan kapal-kapal disekitarnya. kapal-kapal angkatan AS-Jepang dibombardir oleh alien yang mempunyai Teknologi lebih canggih, setelah itu hanya tersisa satu kapal saja, tetapi kapal itu juga hancur karena mereka mencoba menyerang kapal alien itu lagi. Karena kapal hancur semua, mereka kehabisan akal untuk menhentikan alien yang semakin baik akan menguasai bumi. Namun karena kecerdasan mereka menggunakan kapal yang telah dimuseumkan untuk digunakan kembali untuk melawan alien tadi, karena kegigihan itulah akhirnya sinar penggabungan cahaya satelit Nasa ke Planet G tidak selesai dilakukan oleh bangsa Alien, mereka hancur karena kapal induk mereka hancur. Akhirnya Bumi terselamatakan.
Film ini menurut saya dari segi tekhnologi sudah modern, bahkan melebihi dari ICCT, karena alien sudah bisa mendarat di bumi manusia, di sini mereka menggunakan alat-alat canggih untuk menguasai atau mengambil alih bumi penghuni manusia untuk dijadikan kehidupan batu alien.
Alat-alat Teknologi yang digunakan
1.      Kapal Perang canggih : kapal ini digunakan untuk menumpas alien, dilengkapai senjata-senjata modern meskipun kapal ini masih kalah jauh dengan kapal Alien,
2.      Kapal Alien : kapal alien disini kemampuannya melebihi kapal tempur AS-jepang, dimana senjata untuk menghancurkan kapal perang AS-jepang cukup dengan melemparkan Bom baut besar dan tertancap di body kapal dan dengan mudah menghancurkan kapal militer AS-jepang
3.      Satelit : satelit disini memancarkan chaya ke Planet G alien dimana cahaya ini dapat menggabungkan kekuatan palnet G dengan Bumi



Senin, 01 Oktober 2012



Cybermedia
Computer- Information-Communication
Information Technology atau bisa disingkat (IT) atau yang biasa kita kenal dengan Teknologi Informasi ini sudah tak asing lagi di kehidupan masyarakat, apalagi di zaman yang modern ini yang hampir segala kegiatan telah menggunakan komputer. Information Technology merupakan sebuah methode atau sistem yang dimanfaatkan oleh pengguna IT untuk menyampaikan sebuah informasi atau pesan dimana informasi atau pesan tersebut di sampaikan dengan cara memanfaatkan sebuah komputer yang komputer ini digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan tadi. pemanfaatan perangkat komputer tadi diperuntukkan sebagai alat untuk memproses pesan atau informasi, mengelola data dan informasi dengan berbasis pada peralatan komunikasi. Peralatan komputer dapat berupa komputer yang telah terhubung dengan Internet dan internet itulah digunakan sebagai alat untuk mengirim sebuah informasi kepada masyarakat.
Williams dan Swayer (2003), Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video.”
Information Communication of Technology, yang biasa kita disingkat dengan kata ICT merupakan tata cara atau sistem Informasi yang berbasis teknologi canggih yang dapat mereduksi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan menyampaikan informasi data menjadi sebuah informasi yang pemanfaatannya digunakan untuk memperoleh informasi dengan jaringan komputer yang tentunya terhubung  Internet sehingga pemberi informasi dan penerima informasi dapat bertukar informasi apapun yang sedang dibutuhkan. ICT juga merupakan sumber Informasi multimedia yang mampu menampilkan gambar dan suara. Gambarnya meliputi gambar bergerak dan berwarna.
 Information and Communication Technologies adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi.
Information Communication Collaboration Technology mungkin kita masih asing mendengar kalimat tersebut, bahkan Buku yang membahas itupun jarang ditemukan, bahkan mbah Google pun masih ragu-ragu menjelaskan makna ICCT tersebut. Tapi menurut dari artinya Colaboration ialah menggabungkan, mungkin dapat diartikan sebagai penggabungan antara sistem lawas dengan sistem yang ada sekarang untuk menuju ke era yang lebih canggih lagi yaitu era Digitalisasi. Digitalisasi sendiri merupakan suatu era dimana segala aktifitas manusia telah tekontaminasi oleh segala sesuatu yang berbau Elektronik maupun Komputer. Kini, tidak kita sadari bersama ternyata kita telah memasuki era digital, berbagai perusahaan besar Telekomunikasi telah menetapkan misinya kearah digitalisasi.